Tema Umum Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila

Pemilihan tema umum merupakan bagian dari desain projek penguatan profil Pancasila . Pemilihan tema umum dalam pelaksanaan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) dapat dilakukan berdasarkan: Tahap kesiapan satuan pendidikan dan pendidik dalam menjalankan projek. Kalender belajar nasional, atau perayaan nasional atau internasional, misalnya Tema "Gaya Hidup Berkelanjutan" dilaksanakan menjelang Hari Bumi, atau tema "Bhinneka Tunggal Ika" dilaksanakan menjelang Hari Kemerdekaan Indonesia. Isu atau topik yang sedang hangat terjadi atau menjadi fokus pembahasan atau prioritas satuan pendidikan. Dalam hal ini, isu atau topik dapat dicari kesesuaian atau keterkaitannya dengan 7 tema yang sudah ditentukan. Tema yang belum dilakukan di tahun sebelumnya dan dapat mengulang siklus setelah semua tema sudah dipilih. Untuk memastikan semua tema dapat dijalankan, sangat penting untuk satuan pendidikan memastikan untuk melakukan pendokumentasian dan pencatatan

Capaian Pembelajaran Seni Musik SD/MI/Paket A


Seni musik merupakan ekspresi, respon, dan apresiasi manusia terhadap berbagai fenomena kehidupan, baik dari dalam diri maupun dari budaya, sejarah, alam dan lingkungan hidup seseorang, dalam beragam bentuk tata dan olah bunyi-musik. Musik bersifat individu sekaligus universal, mampu menembus sekat-sekat perbedaan, serta menyuarakan isi hati dan buah pikiran manusia yang paling dalam, termasuk yang tidak dapat diwakili oleh bahasa verbal. Musik mendorong manusia untuk merasakan, dan mengekspresikan keindahan melalui penataan bunyi-suara.

Melalui pendidikan seni musik, manusia diajak untuk berpikir dan bekerja artistik-estetik secara kreatif, memiliki daya apresiasi, menerima perbedaan, menghargai kebhinekaan global, sejahtera secara utuh (jasmani, mental-psikologis, dan rohani), yang pada akhirnya akan berdampak terhadap kehidupan manusia (diri sendiri dan orang lain) dan pengembangan pribadi setiap orang dalam proses pembelajaran yang berkesinambungan (terus menerus).


A. Tujuan Mata Pelajaran Seni Musik

  1. Peserta didik mampu mengekspresikan diri atas fenomena kehidupan.
  2. Peserta didik peka terhadap persoalan diri secara pribadi dan dunia sekitar.
  3. Peserta didik mampu mengasah dan mengembangkan musikalitas, terlibat dengan praktik-praktik bermusik dengan cara yang sesuai, tepat, dan bermanfaat, serta turut ambil bagian dan mampu menjawab tantangan dalam kehidupan sehari-hari.
  4. Secara sadar dan bermartabat peserta didik mengusahakan perkembangan kepribadian, karakter, dan kehidupannya baik untuk diri sendiri maupun untuk sesama dan alam sekitar.

B. Karakteristik Mata Pelajaran Seni Musik

  1. Pelajaran seni musik mencakup: pengembangan musikalitas; kebebasan berekspresi; pengembangan imajinasi secara luas; menjalani disiplin kreatif; penghargaan akan nilai-nilai keindahan; pengembangan rasa kemanusiaan, toleransi dan menghargai perbedaan; pengembangan karakter/kepribadian manusia secara utuh (jasmani, mental/psikologis, dan rohani) yang dapat memberikan dampak dalam kehidupan manusia.
  2. Pelajaran musik membantu mengembangkan musikalitas, kemampuan bermusik peserta didik melalui berbagai macam praktik musik yang baik secara:
    • Ekspresif dan indah
    • Kesadaran, pemahaman dan penghayatan akan unsur-unsur/ elemen-elemen bunyi-musik dan kaidah-kaidahnya
    • Dengan penerapan yang tepat guna

Dalam pembelajaran praktik Seni Musik mencakup elemen-elemen sebagai berikut:

  1. Mengalami (Experiencing)
    • Peserta didik mengenali, merasakan, menyimak, mencoba/bereksperimen, dan merespon bunyi musik dari beragam sumber, dan beragam jenis/ bentuk musik dari berbagai konteks budaya dan era.
    • Peserta didik mengeksplorasi bunyi dan beragam karya-karya musik, bentuk musik, alat-alat yang menghasilkan bunyi-musik, dan penggunaan teknologi dalam praktik bermusik.
    • Peserta didik mengamati, mengumpulkan, dan merekam pengalaman dari beragam praktik bermain musik, menumbuhkan kecintaan pada musik dan mengusahakan dampak bagi diri sendiri, orang lain, dan masyarakat.
  2. Merefleksikan (Reflecting)
    • Peserta didik memiliki nilai-nilai yang generatiflestari dalam pengalaman dan pembelajaran bermusik secara artistik-estetik yang berkesinambungan (terus-menerus).
    • Peserta didik mengamati, memberikan penilaian dan membuat hubungan antara karya pribadi dan orang lain sebagai bagian dari proses berpikir dan bekerja artistik-estetik, dalam konteks unjuk karya musik.
  3. Berpikir dan Bekerja Secara Artistik (Thinking and Working Artistically)
    • Peserta didik merancang, menata, menghasilkan, mengembangkan, me-reka ulang, dan mengkomunikasikan ide melalui proses mengalami, merefleksikan, dan menciptakan.
    • Peserta didik mengeksplorasi dan menemukan sendiri bentuk karya dan praktik musik (elaborasi dengan bidang keilmuan yang lain: seni-rupa, tari, drama/lakon, dan non-seni) yang membangun, dan bermanfaat untuk menanggapi setiap tantangan hidup dan kesempatan berkarya secara mandiri.
    • Peserta didik meninjau dan memperbarui karya pribadi sesuai dengan kebutuhan masyarakat, jaman, konteks fisik-psikis, budaya, dan kondisi alam.
    • Peserta didik menjalani kebiasaan/disiplin secara kreatif sebagai sarana melatih kelancaran, keluwesan, dan kemampuan bermusik.
  4. Menciptakan (Creating)
    • Peserta didik memilih penggunaan beragam media dan teknik bermain dalam praktik musik untuk menghasilkan karya musik sesuai dengan konteks, kebutuhan dan ketersediaan, serta kemampuan praktik musik masyarakat, sejalan dengan perkembangan teknologi.
    • Peserta didik menciptakan karya-karya musik dengan standar musikalitas yang baik dan sesuai dengan kaidah/budaya dan kebutuhan, dapat dipertanggungjawabkan, berdampak pada diri sendiri dan orang lain, dalam beragam bentuk praktik musik.
  5. Berdampak (Impacting) bagi diri sendiri dan orang lain
    • Peserta didik memilih, menganalisis, menghasilkan karya-karya musik dengan kesadaran untuk terus mengembangkan kepribadian dan karakter bagi diri sendiri dan sesama.
    • Peserta didik memilih, menganalisis menghasilkan karya-karya musik dengan kesadaran untuk terus membangun persatuan dan kesatuan bangsa.
    • Peserta didik memilih, menganalisis, menghasilkan karya-karya musik dengan kesadaran untuk terus meningkatkan cinta kasih kepada sesama manusia dan alam semesta.
    • Peserta didik menjalani kebiasaan/disiplin kreatif dalam praktik musik sebagai sarana melatih pengembangan pribadi dan bersama, dan menjadi semakin baik (waktu demi waktu, tahap demi tahap).

C. Capaian Pembelajaran Mata Pelajaran Seni Musik SD/MI/Program Paket A

1. Fase A (Kelas I dan II SD/MI/Paket A)

Pada akhir Fase A, peserta didik mampu menyimak, melibatkan diri secara aktif dalam pengalaman atas bunyi-musik (bernyanyi, bermain alat/ media musik, mendengarkan), mengimitasi bunyimusik serta dapat mengembangkannya menjadi pola baru yang sederhana. Peserta didik mengenali diri sendiri, sesama, dan lingkungannya serta mengalami keberagaman/kebhinekaan sebagai bahan dasar berkegiatan musik seperti yang terwujud dalam pengenalan kualitas-kualitas dan unsur-unsur sederhana dalam bunyi/musik beserta konteks yang menyertainya seperti: lirik lagu dan kegunaan musik yang dimainkan.

  1. Mengalami (Experiencing)
  2. Pada akhir fase ini, peserta didik mampu mengimitasi bunyi-musik sederhana dengan mengenal unsur-unsur bunyi-musik baik intrinsik maupun ekstrinsik.

  3. Merefleksikan (Reflecting)
  4. Pada akhir fase ini, peserta didik mampu mengenali diri sendiri, sesama, dan lingkungan yang beragam (berkebhinekaan), serta mampu memberi kesan atas praktik bermusik lewat bernyanyi atau bermain alat/media musik baik sendiri maupun bersama-sama dalam bentuk sederhana.

  5. Berpikir dan Bekerja Secara Artistik (Thinking and Working Artistically)
  6. Pada akhir fase ini, peserta didik mampu menyimak, mengenali, dan mengimitasi bunyimusik dan menerapkan kebiasaan bermusik yang baik dan rutin dalam berpraktik musik sederhana sejak dari persiapan, saat bermusik, maupun usai berpraktik musik, serta memilih secara aktif dan memainkan karya musik sederhana secara artistik, yang mengandung nilai-nilai positif dan membangun.

  7. Menciptakan (Creating)
  8. Pada akhir fase ini, peserta didik mampu mengembangkan imitasi bunyi-musik menjadi pola baru yang sederhana dengan mengenal unsur-unsur bunyi-musik baik intrinsik maupun ekstrinsik.

  9. Berdampak (Impacting) bagi diri sendiri dan orang lain
  10. Pada akhir fase ini, peserta didik mampu menjalani kebiasaan bermusik yang baik dan rutin dalam berpraktik musik dan aktif dalam kegiatan-kegiatan bermusik lewat bernyanyi dan memainkan media bunyi-musik sederhana serta mendapatkan pengalaman dan kesan baik bagi diri sendiri, sesama, dan lingkungan.


2. Fase B (Kelas III dan IV SD/MI/Paket A)

Pada akhir Fase B, peserta didik dapat memberi kesan dan mendokumentasikan musik yang dialaminya dalam bentuk lisan, tulisan, gambar, maupun bentuk lainnya. Peserta didik menjalani kebiasaan praktik musik yang baik dan rutin (disiplin kreatif) dalam berpraktik musik sederhana untuk kelancaran dan keluwesannya menjalani dan mengembangkan kemampuan musikalitas baik bagi diri sendiri maupun secara bersama-sama serta mendapatkan kesan baik atas pengalamannya tersebut. Peserta didik semakin dapat menyimak, melibatkan diri secara aktif dalam praktik-praktik bermusik (bernyanyi, bermain alat/media musik, mendengarkan, membuat musik), semakin lancar dalam mengimitasi bunyi-musik sederhana.

  1. Mengalami (Experiencing)
  2. Pada akhir fase ini, peserta didik mampu mengimitasi dan menata bunyi-musik sederhana dengan menunjukkan kepekaan akan unsur-unsur bunyi-musik baik intrinsik maupun ekstrinsik.

  3. Merefleksikan (Reflecting)
  4. Pada akhir fase ini, peserta didik mampu mengenali diri sendiri, sesama, dan lingkungan yang beragam (berkebhinekaan), serta mampu memberi kesan atas praktik bermusik lewat bernyanyi atau bermain alat/media musik baik sendiri maupun bersama-sama dalam beragam bentuk: lisan, tulisan/ gambar, atau referensi lainnya.

  5. Berpikir dan Bekerja Secara Artistik (Thinking and Working Artistically)
  6. Pada akhir fase ini, peserta didik mampu menyimak, mendokumentasikan secara sederhana, dan menjalani kebiasaan bermusik yang baik dan rutin dalam berpraktik musik sejak dari persiapan, saat bermusik, maupun usai berpraktik musik, serta memilih secara aktif dan memainkan karya musik sederhana secara artistik, yang mengandung nilai-nilai positif dan membangun.

  7. Menciptakan (Creating)
  8. Pada akhir fase ini, peserta didik mampu mengembangkan, mengimitasi, dan menata bunyi-musik sederhana menjadi pola baru dengan mempertimbangkan unsur-unsur bunyi-musik intrinsik maupun ekstrinsik.

  9. Berdampak (Impacting) bagi diri sendiri dan orang lain
  10. Pada akhir fase ini, peserta didik mampu menjalani, mendokumentasikan kebiasaan bermusik yang baik dan rutin dalam berpraktik musik dan aktif dalam kegiatan-kegiatan bermusik lewat bernyanyi dan memainkan media bunyi-musik sederhana serta mendapatkan pengalaman dan kesan baik bagi diri sendiri, sesama, dan lingkungan.


3. Fase C (Kelas V dan VI SD/MI/Paket A)

Pada akhir Fase C, peserta didik menunjukkan kepekaannya terhadap unsur-unsur bunyi-musik dan konteks sederhana dari sajian musik seperti: lirik lagu, kegunaan musik yang dimainkan, serta keragaman budaya yang melatarbelakanginya. Peserta didik mampu berpartisipasi dalam aktivitas musikal dan mampu memberikan respon yang memadai dengan lancar dan luwes, sederhana, terencana/ situasional, baik secara individu maupun kelompok (bersama-sama, dengan menyadari pentingnya orang/pihak lain, persatuan, kekompakan, dan kebersamaan).

Peserta didik mampu memberi kesan dan mendokumentasikan musik yang dialaminya dalam bentuk yang dapat dikomunikasikan secara lebih umum seperti: lisan, tulisan gambar, notasi musik, dan audio. Peserta didik mampu menjalani kebiasaan praktik musik yang baik dan rutin dalam melakukan praktik musik mulai persiapan, penyajian, hingga setelah musik selesai disajikan. Peserta didik perlu memiliki kemampuan memilih, memainkan dan menghasilkan karya-karya musik sederhana yang mengandung nilai-nilai lokal-global yang positif, berperan secara aktif, kreatif, artistik, untuk mendapatkan pengalaman dan kesan baik untuk perbaikan dan kemajuan diri sendiri dan bersama.

  1. Mengalami (Experiencing)
  2. Pada akhir fase ini, peserta didik mampu mengolah pola/tata bunyi-musik dan semakin menunjukkan tingkat kepekaan akan unsurunsur bunyi-musik baik intrinsik maupun ekstrinsik.

  3. Merefleksikan (Reflecting)
  4. Pada akhir fase ini, peserta didik mampu mengenali dan memberi kesan atas praktik bermusik lewat bernyanyi atau bermain alat/ media musik baik sendiri maupun bersama-sama dalam bentuk-bentuk yang bisa diacu dan dikomunikasikan secara lebih umum dalam bentuk: lisan, tulisan/gambar, notasi musik, maupun audio.

  5. Berpikir dan Bekerja Secara Artistik (Thinking and Working Artistically)
  6. Pada akhir fase ini, peserta didik mampu menjalani kebiasaan baik dan rutin dalam berpraktik musik sejak dari persiapan, saat, maupun usai berpraktik musik, serta memilih, memainkan dan menghasilkan karya-karya musik sederhana yang mengandung nilai-nilai kearifan lokal-global dan positif, secara aktif, kreatif, dan artistik.

  7. Menciptakan (Creating)
  8. Pada akhir fase ini, peserta didik mampu menata dan mengolah pola/ tata bunyi-musik dalam konteks sederhana dan semakin menunjukkan tingkat kepekaan akan unsurunsur bunyi-musik baik intrinsik maupun ekstrinsik baik secara terencana maupun situasional.

  9. Berdampak (Impacting) bagi diri sendiri dan orang lain
  10. Pada akhir fase ini, peserta didik mampu menjalani kebiasaan baik dan rutin dalam berpraktik musik dan aktif dalam kegiatankegiatan bermusik lewat bernyanyi dan memainkan media bunyi-musik serta mendapatkan pengalaman dan kesan baik bagi perbaikan dan kemajuan diri sendiri dan bersama.


Sumber:
SK Kemendikbudristek No. 033/H/KR/2022

Baca Juga: